"Namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ronny Talapessy dalam keterangannya, Senin (6/1).
Ronny menuturkan Hasto belum dapat memenuhi panggilan hari ini sebab ada agenda yang telah terjadwal sebelumnya. Terkait kapan penjadwalan ulang tersebut, pihaknya menyerahkan kepada KPK.
Baca Juga: Satpol PP Barut Tindak Tegas Pulangkan Kelompok Punk yang Bikin Resah, Tiga Anggota Asal Jatim
"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum," kata dia.
"Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu," tambahnya.