"Namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ronny Talapessy dalam keterangannya, Senin (6/1).
Ronny menuturkan Hasto belum dapat memenuhi panggilan hari ini sebab ada agenda yang telah terjadwal sebelumnya. Terkait kapan penjadwalan ulang tersebut, pihaknya menyerahkan kepada KPK.
Baca Juga: Satpol PP Barut Tindak Tegas Pulangkan Kelompok Punk yang Bikin Resah, Tiga Anggota Asal Jatim
"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum," kata dia.
"Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu," tambahnya.
Artikel Terkait
Pelaku Pukul dan Ancam Bunuh Penyedia Jetski di Danau Toba Ditangkap, Ini Kronologinya
Mees Hilgers Buka Suara, Bantah Dituduh Penyebab Shin Tae-yong Dipecat
Hasto Konfirmasi Kehadirannya di Pemeriksaan KPK sebagai Tersangka pada 13 Januari
Mengapa Patrick Kluivert Bersedia Melatih Timnas Indonesia? Ini Alasan di Baliknya
Kejari Terima Kasus Agus, Pria Difabel Tersangka Pelecehan Resmi Ditahan