nasional

Mantan Penyidik Diperiksa Sebagai Saksi di Kasus Hasto, KPK Ungkap Alasannya

Sabtu, 11 Januari 2025 | 10:14 WIB
Ilustrasi Gedung KPK (Foto: Istimewa)

KALTENGLIMA.COM - KPK ungkap alasan memeriksa mantan penyidiknya Ronald Paul Sinyal dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) dalam perkara suap buron Harun Masiku.

"Perkara yang disangkakan kepada Pak HK itu terkait dengan perintangan. Nah yang mengalami perintangan tersebut adalah penyidiknya. Dari perkara-perkara perintangan, mungkin rekan-rekan pernah juga meliput perintangan di perkaranya Pak Lukas Enembe. Kemudian di perintangan yang lain. Nah penyidiknya dijadikan saksi, dihadirkan sebagai saksi. Kenapa? Karena yang mengalami perintangan itu yang mengalami perintangan ya penyidiknya. Penyidikan kemudian menjadi terhambat, terintangi, ya itu penyidiknya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) malam.

Asep menyebut pemeriksaan dilakukan untuk menggali perintangan yang dialami Ronald Paul. Untuk diketahui, Paul merupakan penyidik yang menangani kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Baca Juga: Soal Pelat RI 36 Jadi Sorotan usai Patwal Tunjuk-tunjuk, Seskab Angkat Bicara

"Jadi kapasitas penyidiknya di situ adalah kita ingin mencari informasi seperti apa sih perintangannya tersebut. Merasa dirintangin seperti apa, seperti itu. Informasi yang ingin kami dapatkan, ingin kami peroleh. Jadi terkait dengan diperiksanya eks-penyidik ya seperti itu alasannya," ujarnya.

Sebelumnya, KPK memeriksa mantan penyidik di kasus Harun Masiku, Ronald Paul Sinyal. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Setelah diperiksa, Ronald menyebut mantan Ketua KPK Firli Bahuri seolah merintangi penyidikan kasus.

"Tadi di BAP saya sampaikan memang lebih dari situ sih. Ya, salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri," kata Ronald di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).

Baca Juga: Instagram dan Threads Akan Rekomendasikan Konten Politik

KPK sudah mengumumkan Hasto sebagai tersangka. Ia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Setyo mengatakan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW. Ia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang seharusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

Baca Juga: Semakin Menjamur, Yuk Hindari Penipuan Online dengan 3 Cara Ini

"Bahkan surat undangan pelantikan Riezky ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto)," ujar Setyo.

Selain menjadi tersangka kasus suap, Hasto menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuruh merendam ponselnya dan ponsel Harun Masiku dan menyuruh Harun Masiku kabur. Hingga kini Harun Masiku masih jadi buron.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB