nasional

KPK Amankan Aset Senilai Rp8,1 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Hibah Jatim

Minggu, 12 Januari 2025 | 18:09 WIB
Ilustrasi KPK. (Medcom)

KALTENGLIMA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat properti dengan nilai total Rp8,1 miliar terkait penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

“Pada tanggal 8 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyitaan berupa tiga unit tanah dan bangunan di Surabaya dan satu unit apartemen di Malang. Aset-aset ini diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Minggu (12/1).

Tessa menegaskan KPK akan terus mengembangkan penyidikan dan meminta pertanggungjawaban hukum dari para pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Terkait Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan, Hasto Kristiyanto Siap Penuhi Panggilan KPK

Kasus ini telah menyeret 21 orang sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada 5 Juli 2024.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada September 2022 terhadap Sahat Tua P. Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur. Sahat telah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya atas korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Jatim tahun anggaran 2021-2022.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK memanggil sejumlah saksi, termasuk mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad, yang kini menjadi anggota DPR RI, serta Achmad Iskandar, Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024.

Baca Juga: Menag Tugas ke Saudi Bawa Misi Presiden: Fokus pada Kualitas Layanan Haji

“Saksi diperiksa terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022, serta kepemilikan aset mereka,” jelas Tessa.

KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini guna menindak praktik korupsi yang merugikan negara.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB