KALTENGLIMA.COM - Jagat maya diramaikan dengan video mobil RI 36 yang di kawal patroli dan pengawalan.
Dalam video tersebut menampilkan polisi patwal menorobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta dan menunjuk taksi yang berada di sampingnya.
Baca Juga: Link Streaming Film yang Legal, Bukan LK21
Buntut viralnya video tersebut, pengunggah dan perekam video tersebut meminta maaf.
"Sebelumnya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas apa yang terjadi belakangan ini terkait video yang saya rekam mobil Patwal RI 36.4 viral,” tulis pemilik akun @whatareudoingbruhhh yang mengunggah video itu, dalam keterangan yang dirilis pada Sabtu, 11 Januari 2025.
Baca Juga: Apa Itu Koin Jagat yang Viral di TikTok? Ini Arti, Aturan, dan Cara Mainnya
Saya juga minta maaf kepada Ibu Meutya Hafid (Menkomdigi), Pak Nusron Wahid (Menteri ATR/BPN), Pak Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi) karena ikut terbawa-bawa terkait video ini, padahal mereka bertiga bukan yang ada di video ini," jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta maaf kepada patwal yang didalam video tersebut, Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang sudah diberikan sanksi oleh institusinya.
Baca Juga: Konten TikTok di Indonesia dan China berbeda, ternyata ini alasannya
Diakhir video ia menutupnya dengan meminta maaf kepada Polri, setelah video tersebut viral, ia merasa membuat citra buruk terhadap institusi tersebut.
Artikel Terkait
Musrenbang Selat Hulu: Legislator Kapuas Fokuskan Prioritas Aspirasi Warga
Realme 14 Pro+ Resmi Meluncur: Ponsel Elegan dengan Bodi yang Bisa Berubah Warna
Anggota DPRD Kapuas Lawin Soroti Ketersediaan Pelayanan Dokter Spesialis Anak Tetap, Harapkan Hal Ini
Legislator Kapuas Abdurahman Amur Dorong Percepatan Perencanaan Program Dinas PUPRPKPP di 2025
Program SPPI 2025 Resmi Dibuka! Bisa Langsung Jadi ASN dan Dapat Gaji, Begini Cara Daftarnya