Videonya Viral! Penggugah Video Patwal Mobil RI 36 Minta Maaf ke Menteri dan Polri

photo author
- Minggu, 12 Januari 2025 | 07:49 WIB
Mobil RI 36 dikawal Patwal arogan  (instagram.com/supirngehek)
Mobil RI 36 dikawal Patwal arogan (instagram.com/supirngehek)

KALTENGLIMA.COM - Jagat maya diramaikan dengan video mobil RI 36 yang di kawal patroli dan pengawalan.

Dalam video tersebut menampilkan polisi patwal menorobos kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta dan menunjuk taksi yang berada di sampingnya.

Baca Juga: Link Streaming Film yang Legal, Bukan LK21

Buntut viralnya video tersebut, pengunggah dan perekam video tersebut meminta maaf.

"Sebelumnya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas apa yang terjadi belakangan ini terkait video yang saya rekam mobil Patwal RI 36.4 viral,” tulis pemilik akun @whatareudoingbruhhh yang mengunggah video itu, dalam keterangan yang dirilis pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Baca Juga: Apa Itu Koin Jagat yang Viral di TikTok? Ini Arti, Aturan, dan Cara Mainnya

Saya juga minta maaf kepada Ibu Meutya Hafid (Menkomdigi), Pak Nusron Wahid (Menteri ATR/BPN), Pak Budi Arie Setiadi (Menteri Koperasi) karena ikut terbawa-bawa terkait video ini, padahal mereka bertiga bukan yang ada di video ini," jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta maaf kepada patwal yang didalam video tersebut, Patwal yang bertugas mengawal mobil RI 36 berinisial D yang sudah diberikan sanksi oleh institusinya.

Baca Juga: Konten TikTok di Indonesia dan China berbeda, ternyata ini alasannya

Diakhir video ia menutupnya dengan meminta maaf kepada Polri, setelah video tersebut viral, ia merasa membuat citra buruk terhadap institusi tersebut.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X