nasional

Pendaftaran SPPI 2025 Batch 3 Telah Dibuka, Apa Saja Tugas dan Gaji Nominalnya

Senin, 13 Januari 2025 | 23:38 WIB
Ikuti Pendaftaran SPPI Batch 3 Kesempatan Emas Jadi Penggerak Pembangunan Indonesia (Tangkapan Layar Laman spp-indonesia.com)

Peserta pendaftar SPPI diimbau untuk bersedia ditempatkan di seluruh indonesia.

Selain itu, bagi pelamar perempuan diimbau, tidak berada dalam kondisi hamil selama mengikuti seleksi offline, dan diklat hingga 1 tahun penempatan kerja.

Baca Juga: Polisi Ungkap Sandy Permana Sempat Temui Seseorang di Danau

Sarjana Penggerak Pembangunan Inodnesia atau SPPI ini memiliki tugas utama yang sangat penting.

Tugas ini merupakan bentuk tanggung jawab SPPI yang menjadi wujud pelayanan dan pengabdiannya terhadap pembangunan Indonesia.

Adapun tugas utama SPPI ialah memimpin dan mengelola pelayanan gizi. Itu artinya, SPPI memiliki tanggung jawab atas terselenggaranya program makan bergizi di wilayah tugas masing-masing.

Selain menjadi pemimpin dan pengelola pelyanan gizi, SPPI juga bertugas melakukan koordinasi untuk pemenuhan gizi bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Baca Juga: MU Menang, Ruben Amorim Puji Semangat Juang Anak Asuhnya

Lantas, berapakah gaji yang akan diberikan kepada SPPI?

Pemerintah berencana memberikan reward atau gaji kepada anggota SPPI. Namun, besaran gaji SPPI secara rinci belum diatur. Namun, secara umum, SPPI nantinya akan ditempatkan menjadi ASN di bawah naungan Badan Gizi Nasional.

Badan Gizi Nasional ini nantinya akan dibentuk dengan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Adapun gaji SPPI tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan ASN. Tak hanya itu, SPPI rencananya juga akan mendapat tunjangan lainnya sesuai daerah penempatan, beban tugas serta lingkup pekerjaan yang dilakukan.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB