KALTENGLIMA.COM - Tanah longsor merupakan salah satu bencana alam yang dapat mengancam keselamatan manusia dan lingkungan.
Bencana ini terjadi akibat perpindahan material pembentuk lereng, seperti tanah, batuan, atau material campuran, yang bergerak ke bawah atau keluar dari lereng.
Untuk mengantisipasi risiko ini, penting untuk memahami ciri-ciri daerah rawan longsor, proses terjadinya, serta cara pencegahannya.
Baca Juga: Amerika Serikat Umumkan Rencana Keluar dari WHO pada 2026
Ciri-Ciri Daerah Rawan Bencana Tanah Longsor
Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Yogyakarta, beberapa ciri daerah yang memiliki potensi tinggi terhadap tanah longsor meliputi:
- Kemiringan lereng lebih dari 20 derajat
Daerah pegunungan atau bukit dengan lereng curam lebih rentan terhadap longsor.
- Adanya retakan di bagian atas tebing
Retakan ini dapat menjadi celah masuknya air hujan, yang mempercepat proses longsor.
Baca Juga: Jadi Tersangka UU ITE, Selebgram Isa Zega Langsung Ditahan
- Lapisan tanah tebal di atas lereng
Tanah tebal yang tidak stabil dapat memicu pergerakan material ke bawah.