Jadi Tersangka UU ITE, Selebgram Isa Zega Langsung Ditahan

photo author
- Jumat, 24 Januari 2025 | 16:07 WIB
Potret Isa Zega mengenakan pakaian tahanan. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)
Potret Isa Zega mengenakan pakaian tahanan. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

 

KALTENGLIMA.COM - Selebgram Isa Zega menjadi tersangka kasus UU ITE. Ia langsung ditahan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan.

Kasubdit II Siber Ditressiber Polda Jatim AKBP Charles P Tampubolon memastikan, Isa Zega sudah ditahan usai diperiksa sebagai tersangka usai dinilai terbukti menyerang kehormatan dan nama baik Shandy Purnamasari lewat media sosial.

Isa Zega langsung dijebloskan ke Rutan Perempuan Dittahti Polda Jatim. Penahanan dilakukan hari ini, Jumat (24/1/2025).

Baca Juga: Akibat Serangan Israel, 38 Ribu Lebih Anak di Gaza Berstatus Yatim Piatu

"Terhadap tersangka (Isa Zega) pada hari ini iya dilakukan penahanan," kata Charles.

Charles menegaskan, Isa Zega dinyatakan sehat setelah diperiksa tim Medis RS Bhayangkara Surabaya. Ia langsung ditahan di rutan perempuan.

Terkait penahanan di rutan perempuan, Charles mengatakan, hal itu berdasarkan identitas Isa Zega yang bertuliskan kelamin perempuan. "Sesuai KTP tertulis perempuan dan kita menyesuaikan KTP ya," imbuhnya.

Baca Juga: Reaksi Istri usai Hendra Setiawan Benar-benar Pensiun

Selama proses pemeriksaan, Isa Zega tak seorang diri. Ia didampingi kerabat serta pengacara. Akibat ulahnya itu, Charles menyatakan Isa Zega dijerat dengan UU ITE Pasal 27 huruf A juncto pasal 45 ayat 4 dengan ancaman 2 tahun dan denda Rp 400 juta.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X