KALTENGLIMA.COM - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memastikan bahwa tidak ada penggajian ganda untuk Deddy Corbuzier dalam jabatannya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan) maupun sebagai Letnan Kolonel (Letkol) Tituler.
Menurut Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, secara administratif, pembiayaan hanya akan diberikan berdasarkan posisi yang lebih tinggi, yaitu sebagai staf khusus.
Dengan demikian, negara tidak mengeluarkan anggaran ganda untuk dua jabatan yang diemban Deddy.
Baca Juga: Polisi Gadungan Tipu Bapak Asuh, Kasusnya Terbongkar Usai Laporan Lewat WA Kapolresta Bogor
Frega juga menegaskan bahwa Deddy, yang statusnya sebagai Stafsus Menhan setara dengan pejabat eselon I b, telah menyatakan tidak akan mengambil gaji dari posisinya tersebut.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Deddy melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @mastercorbuzier, pada Kamis, 13 Februari 2025.
Dalam unggahannya, Deddy mengungkapkan bahwa keputusannya untuk tidak menerima gaji sudah dikomunikasikan dengan pihak Kemenhan.
Baca Juga: Erupsi Gunung Ibu, Bandara Kuabang Kao di Halmahera Barat Ditutup Sementara!
Menurut Deddy, ada dua alasan utama di balik keputusannya. Pertama, ia merasa tidak membutuhkan gaji tersebut.
Kedua, ia menilai bahwa masyarakat lebih membutuhkan anggaran negara dibandingkan dirinya.