KALTENGLIMA.COM - Polisi berhasil menangkap enam pelaku yang diduga sebagai spesialis pencurian elektronik lintas provinsi di wilayah Jawa Timur.
Dari tangan para pelaku, diamankan 150 unit laptop dan 90 unit handphone. Penangkapan ini dilakukan oleh Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya.
Menurut Iptu Muhammad Rizky Novrianto, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pembobolan sebuah toko elektronik di kawasan Pondok Pucung, Karang Tengah, Kota Tangerang, pada 20 Desember 2024.
Baca Juga: 239 Kepala Daerah Terpilih Jalani Tes Kesehatan di Kemendagri
Dalam aksi tersebut, kawanan pelaku berhasil membawa kabur 120 unit laptop, menyebabkan kerugian hingga Rp500 juta.
Penyelidikan mengarah pada penangkapan dua penadah di daerah Tambun, berinisial I dan F. Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan keberadaan empat pelaku lain di wilayah Jawa Timur.
Tim melakukan pengejaran hingga ke Gresik, namun para pelaku berpindah lokasi ke Blitar. Pada subuh pukul 03.00, polisi akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku di Blitar.
Baca Juga: Polisi Cianjur Pastikan Keamanan 3 Korban Perncabulan Oknum Guru
Saat ini, keenam pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait kasus pencurian tersebut.