KALTENGLIMA.COM - Menteri BUMN, Erick Thohir, memastikan bahwa sebanyak 47 perusahaan milik negara akan dimasukkan ke dalam Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Saat ini, baru tujuh BUMN yang asetnya telah dikelola oleh lembaga tersebut, yaitu Pertamina, PLN, BRI, BNI, Bank Mandiri, Telkom, dan MIND ID.
Menurut Erick, proses reformasi di lingkungan BUMN harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh setengah-setengah.
Baca Juga: BI Buka Penukaran Uang Baru Lebaran 2025, Catat Jadwal dan Caranya!
Ia menekankan pentingnya transformasi yang selama ini telah dijalankan dan menegaskan bahwa seluruh BUMN seharusnya dikelola dalam satu sistem manajemen aset yang terintegrasi.
Jika hanya tujuh BUMN yang dimasukkan ke dalam Danantara, maka tujuan transformasi total tidak akan tercapai.
Oleh karena itu, seluruh BUMN perlu berada di bawah satu manajemen aset untuk memastikan keberlanjutan reformasi.
Baca Juga: Kebakaran di Pondok Bambu Diduga Akibat Petasan, Sambar 30 Rumah
Setelah 47 BUMN bergabung dengan Danantara, Kementerian BUMN akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
Pengawasan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pencegahan dan penindakan kasus korupsi hingga persetujuan rencana kerja.
Selain itu, kementerian juga akan memastikan keseimbangan antara dividen dan suntikan modal bagi perusahaan pelat merah.
Baca Juga: Akibat Dendam, Kerabat Bunuh Ayah-Anak Pakai Racun di Blora
Selain fungsi pengawasan secara umum, Kementerian BUMN juga masih bertanggung jawab atas operasional perusahaan, terutama yang berkaitan dengan kewajiban layanan publik.
Hal ini mencakup pengelolaan subsidi, kompensasi, serta berbagai proyek strategis nasional (PSN) yang harus tetap berjalan sesuai ketentuan.