Akibat Dendam, Kerabat Bunuh Ayah-Anak Pakai Racun di Blora

photo author
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 16:45 WIB
Ilustrasi Police Line - Geger Penemuan Jenazah di Rumah Kosong yang Ada di Ciherang Pondok, Simak Kronologi Penemuan dan Fakta Terbaru (Unsplash/David von Diemar)
Ilustrasi Police Line - Geger Penemuan Jenazah di Rumah Kosong yang Ada di Ciherang Pondok, Simak Kronologi Penemuan dan Fakta Terbaru (Unsplash/David von Diemar)

 

KALTENGLIMA.COM - Polisi menangkap satu orang berinisial MK yang diduga telah membunuh ayah dan anak yang bernama Muslikin (45) dan SK (9). MK diduga menggunakan racun tertentu untuk membunuh ayah-anak di Blora tersebut. Motifnya adalah dendam kesumat.

"Sakit hati dan dendam kepada korban," kata Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto saat dimintai keterangan

Pelaku ditangkap di Bandara Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (25/2). Ia mengatakan jika pelaku merupakan kerabat korban.

Baca Juga: Kebakaran di Pondok Bambu Diduga Akibat Petasan, Sambar 30 Rumah

"Alhamdulillah pelaku kasus pembunuhan di Kecamatan Ngawen dapat kami ungkap. (Pelaku) masih ada hubungan kerabat dengan korban," jelasnya.

MK diduga sudah merencanakan aksinya. Saat ini, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Walau, polisi masih melakukan pendalaman.

Kasus tewasnya ayah-anak di Blora tersebut mulanya tidak diketahui sebagai kasus pembunuhan melainkan sempat dikira semacam bunuh diri dengan cara menenggak racun gulma pada Jumat (21/2) malam. Belakangan diketahui, ayah dan anak itu dibunuh orang.

Baca Juga: Pemprov DKI Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2025

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X