nasional

Polisi Tangkap 5 Pelaku Tawuran Saat Sahur di Jakpus, Senjata Tajam Diamankan

Senin, 3 Maret 2025 | 16:30 WIB
Ilustrasi tawuran.

KALTENGLIMA.COM - Bentrokan antar kelompok pecah saat waktu sahur di kawasan Gang Kingkit Selamat, Jakarta Pusat, pada dini hari tadi.

Insiden ini berujung pada penangkapan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa lima remaja yang diamankan memiliki inisial MA (21), MZ (21), MM (21), MR (22), dan MR (22).

Baca Juga: THR ASN 2025: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp50 Triliun

Selain mengamankan para pelaku, kepolisian juga menyita tiga bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam bentrokan tersebut.

Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan terjadi tawuran.

Susatyo menegaskan bahwa kelima orang yang telah diamankan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Menaker Jamin 8.000 Pekerja Sritex yang Terdampak PHK Bisa Bekerja Lagi

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menambahkan bahwa para pelaku berhasil diamankan saat tim patroli melintas di Jalan Pintu Air 1, Gang Kingkit. Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam yang diyakini digunakan dalam perkelahian tersebut.

Petugas kepolisian langsung mengamankan para remaja yang dicurigai baru saja terlibat dalam tawuran. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa bilah senjata tajam yang kemungkinan besar digunakan dalam bentrokan.

Saat ini, kelima pelaku telah dibawa ke Polsek Metro Gambir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengatur tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Jika terbukti bersalah, para pelaku dapat dikenakan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga: Pemkab Bogor Resmi Berlakukan Tanggap Darurat Bencana Sampai 17 Maret, Ini Alasannya

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif di balik tawuran tersebut.

Selain itu, koordinasi dengan pihak terkait akan dilakukan guna menentukan langkah pembinaan yang tepat bagi para pelaku.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB