Bubarkan Balap Liar, Polisi di Kelapa Gading Tertabrak

photo author
- Senin, 3 Maret 2025 | 12:47 WIB
Ilustrasi tertabrak kereta. Pria tertabrak KRL Jabodetabek di Kebayoran Lama Jaksel diduga depresi. (Unsplash.com/ David von Diemar)
Ilustrasi tertabrak kereta. Pria tertabrak KRL Jabodetabek di Kebayoran Lama Jaksel diduga depresi. (Unsplash.com/ David von Diemar)

KALTENGLIMA.COM - Seorang anggota polisi dari Polsek Kelapa Gading tertabrak sepeda motor seorang peserta balap liar. Peristiwa tersebut terjadi ketika korban membubarkan aksi balap liar yang dilakukan di Jalan Boulevard Artha Gading, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/3) dini hari. Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko menyebutkan, awalnya anggota Polsek Kelapa Gading menerima informasi dari warga mengenai aksi balap liar yang terjadi di lokasi.

Kemudian, polisi menuju Jalan Boulevard Kelapa Gading untuk menindaklanjuti laporan warga. Ketika tiba di lokasi, terdapat anak remaja sekitar 20 orang dengan menggunakan 10 unit sepeda motor dan satu unit mobil nongkrong serta melakukan aksi balap liar.

"Mereka pergi berhamburan meninggalkan lokasi karena ada petugas," tutur Seto

Baca Juga: Tayang Tahun Ini, Sinemaku Pictures Rilis Teaser Film Hanya Namamu Dalam Doaku

Semua peserta balap liar itu lalu panik bergegas meninggalkan lokasi. Salah satu anggota Polsek Kelapa Gading, Aipda Dedy Prayudie, kemudian tertabrak oleh salah satu pengendara peserta.

"Anggota yang terluka sudah di bawa ke puskesmas untuk menjalani pengobatan," kata Seto.

Dalam aksi balap liar tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku yang diduga terlibat aksi balap liar yakni FFA (13), RA (17) dan pria berinisial MW (27) yang juga sekaligus pelaku yang menabrak petugas.

Baca Juga: Ajang Rajut Kebhinekaan, Ketum Hikapad Apresiasi Retret Kepala Daerah

"Saat ini ketiga masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan penyidik," imbuhnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X