KALTENGLIMA.COM - Pemerintah berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada 2025.
Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan anggaran THR ASN pada 2024 yang sebesar Rp48,7 triliun.
Pencairan THR bagi ASN akan dilakukan tepat waktu, dengan ketentuan bahwa pencairan dapat dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Hari Raya Idulfitri.
Baca Juga: Menaker Jamin 8.000 Pekerja Sritex yang Terdampak PHK Bisa Bekerja Lagi
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menjelaskan bahwa percepatan pencairan THR ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, khususnya perdagangan dan jasa.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi serta mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun 2025.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memastikan bahwa THR bagi ASN akan dicairkan pada Maret 2025.
Baca Juga: Pemkab Bogor Resmi Berlakukan Tanggap Darurat Bencana Sampai 17 Maret, Ini Alasannya
Keputusan ini diumumkan setelah rapat terbatas bersama para menteri di Istana Merdeka, Jakarta. Selain ASN, pekerja swasta juga akan menerima THR dalam periode yang sama.
Meskipun pemerintah saat ini menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, pencairan THR bagi ASN tetap akan diberikan tanpa pemotongan.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun 2025.
Artikel Terkait
Ajang Rajut Kebhinekaan, Ketum Hikapad Apresiasi Retret Kepala Daerah
Bubarkan Balap Liar, Polisi di Kelapa Gading Tertabrak
Terjadi Banjir di Cisarua Bogor, Satu Orang Dilaporkan Hilang
Telan 2 Nyawa, Fiersa Besari Ungkap Kronologis Musibah Carstensz