KALTENGLIMA.COM - Aldo Fahrul Rozy Muhammad Wahid (25), warga Jakarta Selatan, ditangkap oleh Polsek Kuta, Bali, atas kasus pencurian dan kekerasan terhadap seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial SA (19) asal Karawang, Jawa Barat.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pelaku memukul korban menggunakan botol parfum hingga mengalami luka robek di bagian belakang kepala.
Kejadian ini terungkap setelah saksi melihat korban membuka jendela balkon dan berteriak meminta pertolongan.
Baca Juga: Unggahan Terbaru Fiersa Besari, Nyatakan Dirinya Selamat
Insiden tersebut terjadi pada Jumat (28/2) sekitar pukul 01.30 WITA di sebuah hotel kawasan Kuta. Korban awalnya menerima pesanan melalui aplikasi MiChat dan bertemu dengan pelaku di kamar hotel. Ia meminta pembayaran di awal sebesar Rp600 ribu, tetapi pelaku hanya memiliki Rp180 ribu.
Pelaku kemudian berpura-pura mengalami gangguan m-banking sebelum akhirnya menyerang korban hingga jatuh ke lantai.
Setelah menganiaya korban, pelaku merampas iPhone milik SA dan melarikan diri. Korban kemudian melapor ke Polsek Kuta, yang segera melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Dirut Pertamina Share Nomor Pribadi untuk Terima Laporan Masyarakat
Berdasarkan laporan tersebut, polisi menangkap Aldo saat ia bersembunyi di semak-semak di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sejak awal berniat mencuri handphone korban untuk dijual sebagai ongkos pulang ke Jakarta.
Ia juga membenarkan telah melakukan pemukulan dengan botol parfum sebelum merampas ponsel korban dan meninggalkannya di kamar hotel.