KALTENGLIMA.COM - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengumumkan bahwa ia membagikan nomor telepon pribadinya khusus untuk menerima laporan masyarakat terkait dugaan kejanggalan kualitas bahan bakar minyak (BBM) atau penyimpangan praktik di lapangan.
Simon menyampaikan bahwa selain call center resmi Pertamina di 135, masyarakat kini dapat mengirimkan laporan melalui nomor 081417081945.
Saat ini, nomor tersebut hanya bisa menerima SMS, tetapi dalam waktu dekat akan didaftarkan untuk digunakan di aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: Jelang Libur Lebaran, ASN dan Pegawai BUMN Diberlakukan WFA, Swasta Diminta Ikuti
Dalam kesempatan tersebut, Simon juga menyoroti kesiapan Pertamina dalam menghadapi meningkatnya kebutuhan energi selama bulan Ramadhan, terutama saat arus mudik Lebaran.
Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk memastikan pasokan energi tetap tersedia dan layanan berjalan optimal agar masyarakat dapat menjalani momen Idul Fitri dengan lancar.
Selain itu, Simon meminta maaf atas keresahan yang muncul akibat dugaan kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang terjadi di lingkungan Pertamina.
Baca Juga: Cegah Penipuan Online, Thailand Pertimbangkan Pembangunan Tembok Perbatasan
Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan kualitas BBM sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Dugaan korupsi tersebut terkait dengan pengadaan minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018–2023, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap bahwa Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, diduga membeli BBM dengan nilai oktan (RON) 90 atau lebih rendah tetapi melaporkannya sebagai RON 92.
Baca Juga: Grab Mulai Operasikan Layanan Pengantaran Makanan di IKN Pakai Kendaraan Listrik
BBM tersebut kemudian diolah melalui proses pencampuran (blending) di depo untuk meningkatkan nilai oktannya, praktik yang dinyatakan tidak diperbolehkan.
Artikel Terkait
Menaker Jamin 8.000 Pekerja Sritex yang Terdampak PHK Bisa Bekerja Lagi
THR ASN 2025: Pemerintah Siapkan Anggaran Rp50 Triliun
Polisi Tangkap 5 Pelaku Tawuran Saat Sahur di Jakpus, Senjata Tajam Diamankan