Baca Juga: Kebakaran di Tangerang Renggut Nyawa Lansia Pengidap Stroke yang Ditinggal Sendiri
- Bisa meminta bantuan perusahaan asuransi untuk mengurangi risiko kerusakan lebih lanjut.
3. Menunggu Proses Validasi dari Pihak Asuransi
- Setelah semua dokumen dan bukti kerusakan diserahkan, pihak asuransi akan melakukan validasi sebelum menyetujui klaim.
Untuk memudahkan proses klaim, beberapa perusahaan asuransi seperti Gardaoto menyediakan layanan klaim melalui aplikasi MyGarda, layanan call center 24 jam Garda Akses, serta lokasi layanan strategis.
Baca Juga: Korban Hanyut di Jaksel, Bocah 3 Tahun Ditemukan Pasca Banjir Surut
Bagi pemilik kendaraan yang belum memiliki perluasan jaminan banjir dalam polis asuransinya, hal ini bisa menjadi pertimbangan agar kendaraan terlindungi dari risiko serupa di masa mendatang.