Cara Mudah Mengajukan Klaim Asuransi Mobil yang Terendam Banjir

photo author
- Rabu, 5 Maret 2025 | 15:14 WIB
Ilustrasi mobil terendam banjir. (Pixabay/WikiImages)
Ilustrasi mobil terendam banjir. (Pixabay/WikiImages)

Baca Juga: Kebakaran di Tangerang Renggut Nyawa Lansia Pengidap Stroke yang Ditinggal Sendiri

   - Bisa meminta bantuan perusahaan asuransi untuk mengurangi risiko kerusakan lebih lanjut.

3. Menunggu Proses Validasi dari Pihak Asuransi

   - Setelah semua dokumen dan bukti kerusakan diserahkan, pihak asuransi akan melakukan validasi sebelum menyetujui klaim.

Untuk memudahkan proses klaim, beberapa perusahaan asuransi seperti Gardaoto menyediakan layanan klaim melalui aplikasi MyGarda, layanan call center 24 jam Garda Akses, serta lokasi layanan strategis.

Baca Juga: Korban Hanyut di Jaksel, Bocah 3 Tahun Ditemukan Pasca Banjir Surut

Bagi pemilik kendaraan yang belum memiliki perluasan jaminan banjir dalam polis asuransinya, hal ini bisa menjadi pertimbangan agar kendaraan terlindungi dari risiko serupa di masa mendatang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X