"Pelimpahan Tersangka serta barang bukti hari ini adalah merupakan hasil akhir proses penyidikan tersebut, karena jaksa penuntut umum sudah menyatakan berkas tersebut lengkap," ucapnya.
"Sudah tidak ada lagi langkah berikutnya selain melimpahkan Tersangka dan barang-barang bukti ke jaksa penuntut umum," tambah dia.
Baca Juga: Hasto Tetap Bisa Hadirkan Saksi, KPK: Hanya di Tahap Persidangan
Hasto adalah tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, terkait dengan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga dituduh berupaya menghalangi penyidikan terhadap Harun, yang hingga saat ini masih berstatus buron.