nasional

KPK Pastikan Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Berkaitan dengan Korupsi Bank BJB

Senin, 10 Maret 2025 | 19:57 WIB
Rumah Ridwan Kamil di Jl. Gunung Kencana, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, digeledah penyidik KPK, Senin (10/3/2025). (FOTO: Diwan Sapta Nurmawan/Radar Bandung)

Untuk mencegah kemungkinan mereka melarikan diri ke luar negeri, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan larangan bepergian selama enam bulan terhadap kelima tersangka.

Dari jumlah tersebut, dua orang merupakan pihak internal Bank BJB, sedangkan tiga lainnya berasal dari sektor swasta.

Jika diperlukan, masa pencegahan ini dapat diperpanjang guna memastikan kelancaran proses penyidikan.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB