KALTENGLIMA.COM - Tanggal 11 Maret diperingati sebagai Hari Supersemar, yang merujuk pada 'Surat Perintah Sebelas Maret' dan menandai lahirnya Orde Baru (Orba). Surat perintah ini dikeluarkan oleh Presiden Soekarno pada 11 Maret 1966, yang berisi instruksi khusus untuk Soeharto.
Setiap tahun, peringatan Hari Supersemar dilaksanakan pada tanggal 11 Maret sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah di balik Surat Perintah 11 Maret 1966, yang merupakan bagian dari sejarah penting bangsa Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari catatan redaksi, berikut adalah latar belakang sejarah peringatan Hari Supersemar:
Baca Juga: KPK Ungkap Dugaan Korupsi Iklan di BJB yang Merugikan Negara Hingga Ratusan Miliar
Latar Belakang
Sejarah ini dimulai setelah terjadinya pemberontakan yang dilakukan oleh Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965. Peristiwa tersebut menyebabkan situasi politik di pemerintahan sangat tidak stabil, dan kepercayaan masyarakat terhadap Soekarno semakin menurun.
Pada tanggal 12 Januari 1966, sekelompok rakyat yang sebagian besar terdiri dari pelajar dan mahasiswa mengajukan Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat). Tritura ini mencakup tiga tuntutan utama, yaitu pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI), pembersihan Kabinet Dwikora, serta penurunan harga.
Sejarah Supersemar
Pada tanggal 11 Maret 1966, Soekarno menggelar sidang pelantikan Kabinet Dwikora. Saat sidang berlangsung, Panglima Pasukan Pengawal Presiden, Cakrabirawa, melaporkan adanya ancaman intelijen, yang menyebabkan sidang harus diskors. Soekarno kemudian diterbangkan ke Bogor untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan.
Baca Juga: MAKI Mengungkap Keputusan Cerdas KPK di Balik Gugurnya Praperadilan Hasto
Di Bogor, terjadi perbincangan antara tiga perwira tinggi TNI AD yang ditunjuk oleh Soeharto dan Soekarno. Ketiga utusan tersebut menyampaikan bahwa Soeharto memiliki kemampuan untuk mengendalikan dan memulihkan kondisi dalam negeri, asalkan diberikan surat tugas atau kuasa.
Menanggapi tuntutan tersebut dan dalam usaha memulihkan situasi politik serta keamanan negara, Presiden Soekarno menerbitkan Surat Perintah pada tanggal 11 Maret 1966, yang lebih dikenal dengan sebutan Supersemar. Surat ini ditujukan kepada Soeharto.
Soeharto, yang saat itu menjabat sebagai Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib), menerima instruksi melalui Supersemar untuk mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu demi menjamin keamanan negara.
Baca Juga: Statistik Tiga Pemain Naturalisasi Terbaru Indonesia di Eropa: Jam Terbang yang Mengesankan!