KALTENGLIMA.COM - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, hakim, serta para pensiunan akan mulai dicairkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Negara pada Selasa (11/3/2025) sore.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyasanti.
Baca Juga: Presiden Pastikan Tukin THR untuk ASN Bakal Cair 100%
Gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di tingkat pusat dan daerah, termasuk PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan kebijakan ini, sekitar 9,4 juta orang akan menerima manfaat dari gaji ke-13.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan aparatur negara serta membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka saat tahun ajaran baru dimulai.
Komponen gaji ke-13 bagi ASN mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Baca Juga: Polda NTT: Korban Pencabulan Oleh Kapolres Ngada Hanya Ada Satu Orang
Sementara itu, bagi ASN di daerah, komponen yang diterima tetap sama, namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah masing-masing.
Prabowo juga menegaskan bahwa tunjangan kinerja dalam gaji ke-13 maupun THR akan dibayarkan secara penuh atau 100 persen, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja aparatur negara.