KALTENGLIMA.COM - Ridwan Kamil membantah terkait kabar adanya penyitaan deposito senilai Rp70 miliar yang disita KPK ketika menggeledah rumahnya beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan tertulisnya, Ridwan Kamil mengatakan, saat KPK menggeledah rumahnya di Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung pada Senin (10/3) lalu, tak ada deposito yang disita KPK.
"Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu," tegas Ridwan Kamil, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga: Bertandang ke Australia, Patrick Kluivert: Timnas Indonesia Datang untuk Menang
Sebelumnya, KPK sudah menggeledah 12 tempat terkait korupsi iklan Bank BJB. KPK ikut menyita deposito senilai Rp70 miliar hingga sejumlah kendaraan.
Budi Sukmo Wibowo, Plh Direktur Penyidikan KPK menjelaskan, barang yang disita itu adalah secara keseluruhan. Bukan dari satu tempat secara spesifik.
"Ini secara overall ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama 3 hari kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan," kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga: Apakah Emosi Bisa Menular? Ini Kata Ahli
"Kemudian apa saja kemudian barang bukti yang didapatkan baik itu di rumah RK maupun di kantor BJB," tambahnya.
Secara keseluruhan, Budi menjelaskan ada deposito senilai Rp 70 miliar hingga sejumlah kendaraan yang disita. Selain itu, ada aset tanah dan bangunan yang ikut disita.
"Kemudian, kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp 70 miliar, kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat," sebutnya.
Baca Juga: Pabrik Kosmetik Ilegal di Ciputat Milik Apoteker Digrebek BPOM, Ini Hasil Temuannya