nasional

Polresta Banyumas Usut Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur

Minggu, 23 Maret 2025 | 16:48 WIB
Ilustrasi Penganiayaan (Pixabay)

KALTENGLIMA.COM - Polresta Banyumas, melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim, mengunjungi rumah seorang asisten rumah tangga (ART) bernama SR (25) di Desa Tanggeran, Somagede, Banyumas.

Langkah ini diambil untuk mengklarifikasi dan mendalami dugaan penganiayaan yang dialami SR oleh majikannya di Jakarta.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari media sosial TikTok terkait dugaan kasus tersebut.

Baca Juga: Ratusan Pemuda di Semarang Diamankan Polisi Usai Konvoi yang Ganggu Ketertiban

Setelah menerima laporan pada Jumat, 21 Maret, tim penyelidik langsung bergerak mengumpulkan informasi lebih lanjut.

Diketahui bahwa SR telah bekerja sebagai ART di Jakarta sejak November 2024 dan diduga mengalami kekerasan fisik dari majikannya.

Untuk menangani kasus ini, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kapolsek, Kanit Reskrim, dan Bhabinkamtibmas Polsek Somagede, guna mendampingi korban menjalani pemeriksaan medis di RSUD Banyumas.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Kasus Begal Remaja di Kemayoran

Selain itu, pendamping dari UPTD PPA Kabupaten Banyumas juga turut memberikan dukungan bagi pemulihan kesehatan dan psikologis SR.

Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dengan koordinasi antara Polresta Banyumas dan Polres Metro Jakarta Timur untuk memastikan keadilan bagi korban.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB