Ratusan Pemuda di Semarang Diamankan Polisi Usai Konvoi yang Ganggu Ketertiban

photo author
- Minggu, 23 Maret 2025 | 16:42 WIB
Gambar ilustrasi Konvoi pemotor. (Pixabay/SplitShire)
Gambar ilustrasi Konvoi pemotor. (Pixabay/SplitShire)

KALTENGLIMA.COM - Polrestabes Semarang menangkap 278 pemuda yang melakukan konvoi liar dan melanggar peraturan lalu lintas di Kota Semarang pada Minggu dini hari.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Syahduddi, menjelaskan bahwa para pemuda tersebut berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah.

Konvoi yang mereka lakukan mengganggu ketertiban, termasuk dengan memblokir jalan dan menyalakan kembang api.

Awalnya, konvoi ini bermula dari acara buka puasa bersama di Limbangan, Kabupaten Kendal.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Kasus Begal Remaja di Kemayoran

Dari sana, rombongan bergerak menuju Kota Semarang melalui Mijen hingga Jalan Walisongo, Kecamatan Ngaliyan.

Petugas gabungan Polrestabes Semarang akhirnya mencegat dan mengamankan mereka di Jalan Siliwangi hingga Simpang Hanoman.

Para pelanggar, bersama sepeda motor mereka, kemudian digiring ke Mapolrestabes Semarang untuk didata dan diproses lebih lanjut.

Baca Juga: PIHPS sebut Harga Pangan Masih Tinggi: Cabai Rawit Merah Tembus Rp88.450 per Kg

Dari total 278 pemuda yang diamankan, 161 berasal dari Kota Semarang, sementara 117 lainnya dari daerah lain seperti Kendal, Pati, Kudus, Boyolali, Grobogan, Demak, Temanggung, dan Salatiga.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X