KALTENGLIMA.COM - Polrestabes Semarang menangkap 278 pemuda yang melakukan konvoi liar dan melanggar peraturan lalu lintas di Kota Semarang pada Minggu dini hari.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Syahduddi, menjelaskan bahwa para pemuda tersebut berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah.
Konvoi yang mereka lakukan mengganggu ketertiban, termasuk dengan memblokir jalan dan menyalakan kembang api.
Awalnya, konvoi ini bermula dari acara buka puasa bersama di Limbangan, Kabupaten Kendal.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Kasus Begal Remaja di Kemayoran
Dari sana, rombongan bergerak menuju Kota Semarang melalui Mijen hingga Jalan Walisongo, Kecamatan Ngaliyan.
Petugas gabungan Polrestabes Semarang akhirnya mencegat dan mengamankan mereka di Jalan Siliwangi hingga Simpang Hanoman.
Para pelanggar, bersama sepeda motor mereka, kemudian digiring ke Mapolrestabes Semarang untuk didata dan diproses lebih lanjut.
Baca Juga: PIHPS sebut Harga Pangan Masih Tinggi: Cabai Rawit Merah Tembus Rp88.450 per Kg
Dari total 278 pemuda yang diamankan, 161 berasal dari Kota Semarang, sementara 117 lainnya dari daerah lain seperti Kendal, Pati, Kudus, Boyolali, Grobogan, Demak, Temanggung, dan Salatiga.
Artikel Terkait
Polres Depok Kerahkan 605 Personel Amankan Operasi Ketupat Jaya
Bupati Bogor dan TNI-Polri Fasilitasi Lintasan Balap Lari bagi Remaja
Update Kasus Tentara Tembak Polisi di Way Kanan, Dugaan Setoran Uang Sabung Ayam di Lampung Masuk ke Polsek dan Koramil
Baznas Ungkap Potensi zakat Fitrah RI Capai Rp8 Triliun