nasional

Walkot Medan Nonaktifkan Sementara Camat Medan Polonia Gara-Gara Telat Masuk Kerja

Selasa, 25 Maret 2025 | 18:52 WIB
Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. (Instagram @ricowaasofficial)

KALTENGLIMA.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Camat Medan Polonia karena dinilai tidak maksimal dalam melayani masyarakat.

Keputusan ini diambil setelah melalui pemeriksaan oleh inspektorat, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rico menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah kesalahan serupa di masa mendatang.

Baca Juga: Kadis DPMPTSP Buleleng Diperiksa, Diduga Tarik Puluhan Juta untuk Izin

Penonaktifan ini bermula dari inspeksi mendadak yang dilakukan Wali Kota Medan, di mana ia menemukan camat beserta sejumlah staf Kecamatan Medan Polonia datang terlambat dan kurang sigap dalam melayani warga.

Rico menegaskan bahwa sikap tegas tanpa kompromi ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan profesional.

Selain Camat Medan Polonia, Wali Kota Medan juga menonaktifkan Lurah Tegal Sari Mandala (TSM) III di Kecamatan Medan Denai karena melakukan kesalahan yang sama. Inspektorat kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut.

Baca Juga: Polisi Amankan Puluhan Remaja yang Terlibat Konvoi Motor Liar di Jakpus

Rico menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan publik akan menjadi fokus utama pemerintahannya dalam lima tahun ke depan, sejalan dengan visi "Medan Untuk Semua" dan "Semua Untuk Medan."

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB