ASN Gadungan Minta THR ke Pedagang di Bekasi, Polisi: Keadaan Mabuk

photo author
- Selasa, 25 Maret 2025 | 08:09 WIB
Ilustrasi Pemalakan
Ilustrasi Pemalakan

 

KALTENGLIMA.COM - ASN gadungan bernama Sodri (30) viral karena meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi. Polisi ungkapkan Sodri dalam keadaan mabuk ketika melakukan aksinya tersebut. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa menyebutkan tersangka Sodri melakukan aksi pemalakan tersebut bersama dua orang temannya, yakni Samsul (48) dan Agus (DPO).

"Saudara Sodri dan Agus dalam keadaan mabuk meminta THR Rp 200 ribu sehingga membuat pedagang takut," ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa dalam keterangan, Senin (24/3/2025).

Mustofa berikan penjelasan terkait kronologis para pelaku yang meminta uang THR sebanyak Rp 200 ribu kepada para pedagang. Dengan dalih uang retribusi keamanan dan sampah.

Baca Juga: Konvoi Motor Liar di Jakpus, 21 Remaja Diamankan Polisi

"Bilangnya 'dari Pemda nih, THR bos, retribusi keamanan'," kata Mustofa menirukan pelaku.

Korban merasa takut lantaran sebelumnya pernah memberikan uang Rp 5 ribu, tetapi pelaku marah-marah dan tidak terima.

"Karena korban merasa takut, akhirnya korban memberikan uang sebesar Rp 200 ribu," sebutnya.

Baca Juga: Diduga Selundupan, Petugas Salemba Temukan Sabu dan Ekstasi

Peristiwa pemalakan itu terjadi pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam waktu semalam itu, para pelaku telah memalak di 6 lapak pedagang.

"Pelaku sudah melakukan pungutan di sebanyak enam lapak dengan uang yang diperoleh sebanyak Rp 1.600.000," ungkapnya.

Kejadian ini viral di media sosial. Tim kepolisian langsung menyelidiki kejadian tersebut dan mengamankan Sodri dan Samsul pada Minggu (23/3) malam.

Baca Juga: Ternyata Kode Chat di WhatsApp Ini Bisa Bikin Teks Tebal hingga Coret

Sekarang, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kekerasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X