KALTENGLIMA.COM - Komisi IX DPR RI menyatakan kesiapannya untuk memanggil berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Kesehatan, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, RSHS Bandung, Konsil Kedokteran Indonesia, dan Kemendikbudristek, guna membahas secara serius kasus dugaan pemerkosaan oleh calon dokter spesialis anestesi di RSUP Hasan Sadikin.
Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meminta penjelasan, meninjau sistem pembinaan tenaga medis, serta mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
Ia mengecam keras tindakan kekerasan seksual tersebut, dan menyebut kasus ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan serta perlindungan pasien di rumah sakit.
Baca Juga: Mantan Presiden Yoon Suk Yeol Tinggalkan Kediaman Resmi Hari Ini
Ia juga mendorong agar Kementerian Kesehatan dan Konsil Kedokteran Indonesia segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menjatuhkan sanksi disipliner kepada tenaga medis yang terlibat.
Selain itu, Unpad dan RSHS Bandung diminta memperkuat mekanisme pelaporan dan pengawasan terhadap peserta pendidikan dokter spesialis serta memastikan perlindungan maksimal bagi korban.
Kasus ini mencuat setelah Kepolisian Daerah Jawa Barat menahan seorang dokter peserta PPDS dari Fakultas Kedokteran Unpad berinisial PAP (31), atas dugaan pemerkosaan terhadap anggota keluarga pasien di RSHS Bandung.
Baca Juga: Kemenkes Wajibkan Tes Kesehatan Mental Bagi Peserta PPDS
Hasil pemeriksaan awal juga mengindikasikan adanya penyimpangan perilaku seksual pada tersangka.
Dalam menyikapi kejadian ini, Kementerian Kesehatan diharapkan dapat memberikan pendampingan psikologis, medis, dan hukum kepada korban, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan.