nasional

Terjebak Jadi PSK di Dubai, 7 dari 19 WNI Sudah Dipulangkan

Selasa, 15 April 2025 | 21:13 WIB
Ilustrasi PSK. (Dok Metropolitan )

KALTENGLIMA.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyampaikan bahwa sebanyak 19 pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Dubai, Uni Emirat Arab, dalam kurun waktu Januari hingga Maret 2025.

Para korban tersebut diduga dijebak dan dipaksa menjalani pekerjaan sebagai pekerja seks komersial (PSK) setelah tiba di wilayah tersebut.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa dari total 19 orang korban, tujuh di antaranya sudah berhasil dipulangkan ke Tanah Air.

Baca Juga: Diduga Lecehkan Pasien, STR Dokter Obgyn Garut Ditangguhkan Kemenkes

Sementara itu, 12 korban lainnya masih berada dalam proses penanganan hukum di Dubai dan kini ditampung di shelter Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

Judha juga menyoroti bahwa modus eksploitasi ini kerap menargetkan perempuan PMI. Dalam banyak kasus, pelaku menawarkan pekerjaan sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) dengan iming-iming gaji besar.

Namun, sesampainya di Dubai, para korban justru diserahkan kepada pihak mucikari dan dipaksa bekerja di tempat prostitusi, yang jelas melanggar hukum dan hak asasi manusia.

Baca Juga: Dua Pendulang Emas Selamat Usai Sembunyi dari Serangan KKB di Yahukimo

Untuk menindaklanjuti kasus ini, KJRI Dubai telah menjalin kerja sama dengan Divisi Investigasi Kriminal Kepolisian Dubai guna memastikan proses penyelamatan para korban dan pelaksanaan penegakan hukum terhadap para pelaku TPPO.

Di sisi lain, KJRI juga aktif melakukan berbagai langkah preventif, seperti kampanye kewaspadaan, penyuluhan, serta sosialisasi terkait bahaya dan modus TPPO kepada para PMI, agensi tenaga kerja, dan komunitas masyarakat Indonesia di wilayah Uni Emirat Arab.

Kemlu, melalui KJRI Dubai dan Kedutaan Besar RI di Abu Dhabi, juga membentuk Tim Pendamping PMI yang melibatkan tokoh masyarakat di tujuh Emirat guna memperkuat perlindungan dan pemantauan terhadap WNI di sana.

Baca Juga: Kadis DLH Tangsel Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah

Sebagai upaya pencegahan, Kemlu RI terus mengingatkan para calon pekerja migran untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi yang tidak jelas asal-usulnya.

Pasalnya, banyak korban yang akhirnya melarikan diri dari majikan resmi dan menjadi pekerja ilegal, yang kemudian sangat rentan terhadap eksploitasi, termasuk eksploitasi seksual.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB