nasional

Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim: KPK Telusuri 6 Lokasi Termasuk Rumah La Nyalla

Rabu, 16 April 2025 | 19:12 WIB
Ilustrasi KPK. (Medcom)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Penggeledahan dilakukan pada 14 hingga 16 April 2025. Salah satu lokasi yang disasar adalah rumah milik mantan Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa penggeledahan dimulai pada Senin, 14 April di tiga tempat di Surabaya, salah satunya rumah yang disebut milik saudara LN.

Baca Juga: Dua Pendulang Emas Selamat dari Serangan KKB Usai Sembunyi 8 Hari

Kemudian, pada Selasa, 15 April, tim penyidik kembali menggeledah tiga kantor di wilayah yang sama, termasuk salah satunya Kantor KONI Jawa Timur, meskipun Tessa tidak menjelaskan secara detail kantor mana saja yang digeledah.

Keesokan harinya, pada Rabu, 16 April, penyidik juga menyasar tiga rumah lainnya. Dari seluruh rangkaian penggeledahan selama tiga hari tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak.

Baca Juga: KPK Resmi Bakal Geledah KONI Jatim

Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan 21 tersangka baru terkait suap dana hibah pokmas untuk tahun anggaran 2019–2022.

Sebelumnya, KPK juga sempat menggeledah kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan menyita berbagai dokumen serta barang bukti elektronik.

Tak hanya itu, rumah mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, di wilayah Jakarta Selatan juga pernah digeledah penyidik pada 6 September 2024.

Baca Juga: Enam Kepala Kejaksaan Tinggi Dimutasi Jaksa Agung

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita uang tunai serta dokumen dan bukti elektronik, meskipun jumlah uang yang diamankan tidak disebutkan secara rinci.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB