3. Survey tempat usaha
4. Pengukuran dan evaluasi KKI
5. Presentasi Kedua
Baca Juga: Imigrasi Deportasi Dua Warga Tiongkok dari PIK 2 karena Langgar Aturan
Di presentasi kedua akan dipaparkan hasil survey kelayakan dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang mengarah pada besarnya nilai investasi.
Biasanya pada presentasi kedua ini akan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU (Nota Kesepakatan) yang mencakup butir- butir pembagian tugas antara pihak Indomaret dengan terwaralaba dalam mempersiapkan pembukaan toko, renovasi bangunan, pembelian peralatan toko, seleksi dan training karyawan, serta termin pembayaran.
6. Pengurusan izin usaha minimarket
7. Pembangunan fisik/renovasi
8. Pembukaan Toko
Baca Juga: Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 M, Eks Bupati Lampung Timur Resmi Ditahan
Setelah semua item kesepakatan direalisasikan, maka toko siap dibuka dengan program promosi yang ditetapkan Indomaret. Sebelum toko buka, akan ditandatangani Surat Perjanjian Waralaba untuk jangka waktu 5 tahun.