nasional

Kemenag Natuna Umumkan Perpanjangan Masa Pelunasan Biaya Haji

Sabtu, 19 April 2025 | 18:16 WIB
ilustrasi biaya haji 2025. (Unsplash/Mseesquare Shahiq)

KALTENGLIMA.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mengumumkan bahwa masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap kedua resmi diperpanjang hingga 25 April 2025.

Sebelumnya, masa pelunasan dijadwalkan berakhir pada 17 April, namun diperpanjang berdasarkan keputusan dari Kemenag RI yang berlaku di seluruh wilayah.

Plt Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Natuna, Nasoha, menyampaikan bahwa seluruh calon haji dari Natuna, termasuk mereka yang berstatus cadangan, telah menyelesaikan pelunasan Bipih.

Baca Juga: Dokter PPDS Perekam Mahasiswi Mandi Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Berdasarkan data Kemenag, terdapat 59 calon haji dari Natuna, yang terdiri dari 51 calon utama, delapan cadangan, dan satu orang petugas haji kabupaten.

Enam calon haji dari kuota utama memilih menunda keberangkatan mereka, sehingga ada peluang bagi enam calon haji cadangan untuk menggantikan posisi tersebut.

Keputusan akhir terkait keberangkatan calon cadangan masih menunggu hingga batas waktu pelunasan berakhir.

Baca Juga: Viral Kasus Dugaaan Penyiksaan Eka Pemain Sirkus Oriental Circus, Siapa Sebenarnya Pemilik Taman Safari?

Nasoha juga berharap dua orang cadangan lainnya bisa ikut berangkat, dan mengimbau semua calon jemaah untuk menjaga kesehatan demi kelancaran ibadah hingga kepulangan nanti.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB