Masyarakat diimbau untuk memastikan kehalalan dan keamanan produk dengan merujuk pada informasi resmi yang tersedia di situs www.bpjph.halal.go.id, www.pom.go.id, serta akun Instagram @halal.indonesia dan @bpom_ri.
Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku usaha untuk tidak sembarangan dalam mencantumkan klaim halal, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan produk halal di Indonesia.