nasional

KPK Menelusuri Peran Eks Anggota Komisi XI DPR RI Lain dalam Kasus Korupsi CSR BI

Kamis, 8 Mei 2025 | 14:33 WIB
ilustrasi gedung KPK (KPK)

KALTENGLIMA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati dana korupsi dari program Tanggung Jawab Sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Di saat yang sama, KPK juga memantau potensi upaya untuk menghalangi proses penyidikan kasus tersebut.

Menurut sumber dari VOI pada Kamis, 8 Mei, penyidik KPK tengah mendalami peran sejumlah anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak pidana ini.

Baca Juga: Pemerintah Resmikan Rusunawa Jagakarsa, Warga Rawan Banjir Diberi Prioritas

Langkah ini juga mencakup antisipasi terhadap pihak-pihak yang berusaha menghambat penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa proses pengusutan terhadap dugaan korupsi dana CSR BI masih terus berjalan.

Ia menegaskan bahwa meski penyidikan telah dimulai sejak diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik) umum, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Sidang Hasto Kristiyanto Dihadiri Anggota Komisi III DPR hingga FX Rudy

Sejumlah saksi telah dipanggil, termasuk dua legislator dari Fraksi Partai NasDem, yakni Charles Meikyansah dan Fauzi Amro, yang keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali.

Keduanya beralasan telah memiliki jadwal kegiatan lain saat panggilan dijadwalkan pada 13 Maret dan 30 April. KPK pun mengingatkan agar para saksi bersikap kooperatif demi kelancaran dan efektivitas penanganan perkara ini.

Sejauh ini, penyidikan dilakukan berdasarkan sprindik umum yang ditandatangani pada pekan ketiga Desember 2024.

Baca Juga: Bapak-Anak Tewas Akibat Kebakaran di Jakut, Istri Alami Luka Bakar

Belum ada nama tersangka dalam dokumen tersebut, namun dua orang atau lebih berpotensi dijerat setelah dilakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 16 Desember 2024.

Penyidik juga telah memeriksa beberapa pihak, seperti Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Satori, dan dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB