Korban Lapor Dinakali di Warung, Kasus Pelecehan Bocah Terbongkar

photo author
- Rabu, 7 Mei 2025 | 18:26 WIB
Ilustrasi pencabulan. (Pixabay)
Ilustrasi pencabulan. (Pixabay)

KALTENGLIMA.COM - Kakek berinisial D (75) di Ciracas, Jakarta Timur, ditangkap polisi setelah melakukan pelecehan terhadap bocah. Aksi kakek itu diketahui usai korban melaporkan kepada ibunya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto menjelaskan D mencabuli korban di dalam warung miliknya. Kemudian, korban berhasil keluar dan melaporkan kejadian itu kepada ibunya.

"Anak korban berhasil keluar dari tempat pelaku dan pulang ke rumah. Dan selanjutnya anak korban menangis dan menceritakan kepada ibunya bahwa telah 'dinakali' oleh pelaku," jelas Armunanto kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga: Film Agak Laen Ramai Dikabarkan Akan Diremake, Ini Kata Ernest Prakasa

Polisi menjelaskan setelah mencabuli korbannya, pelaku mengancam agar korban tidak melapor ke siapa pun. Pelaku juga memberi uang sebagai iming-iming.

"Anak korban diancam agar tidak lapor siapa-siapa dan anak korban diberikan uang sebesar Rp 15.000," kata Armunanto.

Pencabulan tersebut diduga terjadi saat korban jajan di warung milik pelaku. Korban dibawa ke dalam warung pelaku kemudian dicabuli.

Baca Juga: Akhirnya Menikah, Luna Maya dan Maxime Gelar Resepsi Adat Yogyakarta di Bali

"Berawal anak korban membeli es di warung milik pelaku, kemudian korban di bawa masuk ke dalam warung milik pelaku. Selanjutnya pelaku melakukan pelecehan terhadap anak korban," lanjutnya.

Kejadian ini viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah warga berkerumun di rumah diduga pelaku.

Seorang petugas kepolisian terlihat keluar dari dalam rumah itu dengan membawa sesosok pria yang hanya bisa tertunduk saat digiring oleh petugas. Warga pun terlihat emosional dan meluapkan kekesalan ketika pria itu dibawa oleh polisi.

Baca Juga: Rekomendasi Makanan untuk Mendukung Kesuburan Penderita Endometriosis

Dalam video itu dinarasikan jika pria tersebut diamankan polisi karena melakukan pencabulan terhadap seorang bocah. Saat ini pelaku diamankan di Polres Metro Jakarta Timur dan diperiksa intensif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X