KALTENGLIMA.COM - Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan bahwa kerusuhan di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti bukan sekadar insiden biasa, melainkan tanda mendesaknya reformasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.
Menurutnya, lapas semestinya menjadi tempat pembinaan dan pemulihan, bukan sekadar tempat penghukuman yang memicu konflik.
Kerusuhan yang dipicu razia HP tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan minimnya pendekatan rehabilitatif dalam tata kelola lapas.
Baca Juga: Komisi II Minta KPU Kooperatif Terkait Laporan Dugaan Penyalahgunaan Private Jet ke KPK
Oleh karena itu, Willy menekankan pentingnya perubahan cara pandang dan perbaikan struktural menyeluruh, mulai dari regulasi, SDM lapas, hingga penguatan program rehabilitasi.
Ia juga mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan penegakan aturan agar fungsi pembinaan di lapas dapat berjalan optimal.
Willy menyatakan keyakinannya bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) di bawah Menteri Agus Andrianto mampu mengatasi persoalan ini dengan dukungan DPR.
Baca Juga: Calon Haji Berangkat Pakai Visa Kerja Dicegah di Soetta Bertambah, Total Akumulasi 107 Calon Jemaah
Reformasi lapas, menurutnya, adalah tugas besar yang tidak boleh ditunda demi memastikan warga binaan bisa kembali ke masyarakat dengan produktif dan tidak mengulangi pelanggaran hukum.