Komisi II Minta KPU Kooperatif Terkait Laporan Dugaan Penyalahgunaan Private Jet ke KPK

photo author
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 16:51 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha (Foto: Ist)
Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha (Foto: Ist)

KALTENGLIMA.COM - Transparansi Internasional Indonesia (TII) bersama sejumlah LSM melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan anggaran negara terkait penggunaan jet pribadi untuk anggota KPU pada Pemilu 2024.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR, Mohammad Toha, meminta KPU untuk kooperatif dalam menghadapi laporan ini.

Toha menilai skandal sewa jet pribadi untuk anggota KPU periode 2022-2027 sempat menjadi sorotan media nasional dan internasional, dengan banyak pihak menilai ini sebagai aib yang tidak mencerminkan kredibilitas lembaga yang bertanggung jawab menyelenggarakan pemilu.

Baca Juga: Calon Haji Berangkat Pakai Visa Kerja Dicegah di Soetta Bertambah, Total Akumulasi 107 Calon Jemaah

Laporan tersebut kini telah dilaporkan ke KPK, yang akan mendalami bukti-bukti yang ada. Toha juga mengimbau KPK untuk bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini dan menegakkan hukum jika KPU terbukti melakukan penyelewengan.

Ia menyayangkan bahwa penegak hukum tidak segera menindaklanjuti skandal ini meskipun sudah ada laporan dari BPK yang menunjukkan ketidakberesan dalam anggaran KPU.

Toha memberikan apresiasi terhadap pelaporan yang dilakukan oleh TII dan LSM serta menekankan pentingnya transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan jet pribadi, untuk mencegah korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik.

Baca Juga: Diet 'Puasa' vs Menghitung Kalori: Mana yang Lebih Efektif untuk Menurunkan Berat Badan?

Dia juga menyarankan KPU untuk memperkuat pengawasan internal dan memastikan bahwa pengadaan barang dan jasa dilakukan secara jelas dan efisien, dengan mempertimbangkan prinsip pengadaan yang baik.

Toha menegaskan bahwa akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa perlu ditingkatkan agar semua proses dapat dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X