KALTENGLIMA.COM - Sebagai tindak lanjut atas kecelakaan angkutan Jaklingko yang terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan memperketat proses seleksi pengemudi angkutan umum.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menjelaskan bahwa ke depannya seleksi ini akan mencakup aspek kesehatan, rekam jejak latar belakang, serta pengalaman mengemudi.
Langkah ini diambil mengingat kondisi lalu lintas Jakarta yang kerap semrawut dan menuntut konsentrasi tinggi dari setiap pengemudi agar keselamatan penumpang tetap terjaga.
Baca Juga: Kronologi Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut yang Menewaskan 13 Orang
Chico menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk pramudi Jaklingko, tetapi juga akan diterapkan secara menyeluruh pada semua pengemudi angkutan umum di ibu kota demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna transportasi.
Chico juga menyampaikan keprihatinannya atas insiden kecelakaan yang menyebabkan delapan orang mengalami luka, dengan beberapa korban mengalami cedera cukup serius seperti patah tulang.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah menginvestigasi penyebab kecelakaan tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Baca Juga: Calon Pengantin Pria di Palembang Nyaris Tewas Dibacok Jelang Akad, Diduga Karena Dendam Lama
Kecelakaan itu terjadi pada Jumat, 9 Mei sekitar pukul 20.10 WIB di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng. Sementara itu, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta, Tjahyadi DPM, memastikan bahwa seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis.
Transjakarta juga telah melakukan tes narkoba dan alkohol terhadap pramudi Mikrotrans rute Jak 79, yang hasilnya dinyatakan negatif.
Fokus utama perusahaan tetap pada keselamatan dan kenyamanan pelanggan, dan penyelidikan penyebab kecelakaan kini masih berlangsung oleh pihak kepolisian.