Komisi III DPR Ajukn Jaminan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

photo author
- Senin, 12 Mei 2025 | 19:00 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menjadi penjamin penangguhan penahanan mahasiswi ITB atas kasus meme Jokowi Prabowo. (Instagram/habiburokhmanjkttimur)
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menjadi penjamin penangguhan penahanan mahasiswi ITB atas kasus meme Jokowi Prabowo. (Instagram/habiburokhmanjkttimur)

KALTENGLIMA.COM - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengambil langkah hukum dengan mengajukan jaminan penangguhan penahanan terhadap seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SS, yang ditangkap karena mengunggah meme terkait Presiden RI di media sosial.

Dalam pernyataannya di Jakarta pada Minggu (11/5), Habiburokhman menyampaikan keyakinannya bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menunjukkan sikap bijak dalam menangani kasus ini.

Sebagai bentuk keseriusannya, ia mengirimkan surat resmi berkop DPR RI kepada Kepala Bareskrim Polri, yang menyatakan kesediaannya menjadi penjamin bagi mahasiswi tersebut.

Baca Juga: Pemprov DKI Mulai Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban

Habiburokhman menjamin bahwa SS tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, serta tidak akan mengulangi perbuatannya.

Ia juga berkomitmen untuk memberikan pembinaan kepada SS dan memastikan yang bersangkutan kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengonfirmasi penangkapan SS atas unggahan meme bergambar Presiden Prabowo Subianto di platform X (sebelumnya Twitter).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X