nasional

BNN Usut Kasus Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika di Kepri

Sabtu, 17 Mei 2025 | 17:59 WIB
Ilustrasi sabu. Foto: fukume/Shutterstock (Foto: fukume/Shutterstock)

KALTENGLIMA.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau kini tengah menyelidiki upaya penyelundupan 1,9 ton narkoba jenis sabu dan kokain yang sebelumnya berhasil digagalkan oleh TNI AL.

Kepala BNN Kepri, Brigjen Pol. Hanny Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengamankan barang bukti agar tidak hilang. Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap asal-usul narkoba, tujuan pengiriman, serta jaringan yang terlibat dalam penyelundupan ini.

Setelah menerima administrasi berita acara dari TNI AL, BNN resmi mengambil alih proses penyidikan. Barang bukti yang terdiri atas 1,2 ton kokain dan 705 kilogram sabu, beserta lima tersangka, telah diserahkan kepada BNN untuk pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga: Penutup Ka'bah Dinaikkan Jelang Musim Haji 1446 Hijriah

Brigjen Hanny menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih dalam karena Kepri bukan wilayah umum peredaran kokain, sehingga tujuan akhir dari narkoba yang diangkut kapal berbendera Thailand itu masih menjadi pertanyaan besar.

Kelima tersangka yang diamankan terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat warga Myanmar. Hasil tes menunjukkan bahwa empat dari mereka positif mengonsumsi narkoba.

Karena para pelaku dan barang bukti baru saja diamankan sehari sebelumnya, penyidik belum sempat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Baca Juga: Konten Inses di Media Sosial Jadi Sorotan, Polda Metro Jaya Turun Tangan Selidiki Akun Terkait

Pemeriksaan lebih lanjut akan menentukan sejauh mana keterlibatan para tersangka dan ke mana sebenarnya narkoba tersebut akan didistribusikan.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB