Emas Antam Anjlok Lagi, Sabtu Sentuh Rp1,871 Juta per Gram

photo author
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 16:36 WIB
ilustrasi emas antam (emiten news)
ilustrasi emas antam (emiten news)

 



KALTENGLIMA.COM -
Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk yang tercatat di laman resmi Logam Mulia pada Sabtu, 17 Mei 2025, mengalami penurunan sebesar Rp20.000 per gram.

Setelah sehari sebelumnya melonjak Rp25.000, kini harga emas berada di angka Rp1.871.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya yaitu Rp1.891.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) juga ikut turun menjadi Rp1.715.000 per gram. Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, konsumen dikenakan potongan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Baca Juga: Dugaan Pemerasan Proyek PT Chengda, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka

Untuk transaksi buyback emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pemotongan PPh tersebut dilakukan langsung dari total nilai buyback. Sementara itu, dalam pembelian emas batangan, konsumen dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen jika memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Bukti potong pajak akan diberikan dalam setiap transaksi pembelian. Adapun harga emas batangan berdasarkan pecahan pada hari tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Grup Parkir Liar di Jakarta Utara Ditangkap, Raup Rp 90 Juta Per Bulan

Rp985.500 untuk 0,5 gram, Rp1.871.000 untuk 1 gram, Rp3.682.000 untuk 2 gram, Rp5.498.000 untuk 3 gram, Rp9.130.000 untuk 5 gram, Rp18.205.000 untuk 10 gram, Rp45.387.000 untuk 25 gram, Rp90.695.000 untuk 50 gram, Rp181.312.000 untuk 100 gram, Rp453.015.000 untuk 250 gram, Rp905.820.000 untuk 500 gram, dan Rp1.811.600.000 untuk pecahan 1.000 gram.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X