KALTENGLIMA.COM - Pengadilan Negeri Bandung telah mengatur jadwal untuk sidang perkara yang diajukan oleh Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, hari ini. Namun, Ridwan Kamil tidak hadir.
Menurut pengamatan, Lisa dan pengacaranya tiba di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 08. 30 WIB. Lisa mengenakan pakaian serba hitam dan tambahan blazer berwarna merah muda.
Walaupun sudah berada di Pengadilan Negeri Bandung, sidang kasus Lisa Mariana tidak dapat dimulai. Hal ini disebabkan karena pihak Ridwan Kamil tidak mungkin hadir, sehingga mereka meminta agar persidangan dijadwalkan ulang.
Baca Juga: Maia Estianty Masih Bersikeras Tidak Mau Datang ke Acara Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise?
Dalam penjelasannya, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Butar Butar, menyatakan bahwa dia telah mengirimkan surat kepada PN Bandung agar persidangan tersebut dijadwalkan kembali.
"Surat tersebut telah kami kirim pada Senin, 19 Mei 2025, pagi hari," katanya.
Muslim menegaskan bahwa ia telah mendapatkan surat panggilan dari PN Bandung terkait dengan kasus yang memiliki nomor 184/Pdt. G/2025. Dalam surat panggilan tersebut, ia menyatakan bahwa sidang dijadwalkan akan berlangsung pada 19 Mei 2025.
Baca Juga: Tekan Rupiah, Dolar AS Meningkat ke Angka Rp 16. 481