Minimarket di Tanah Abang Dirserang Perampok, Pelaku Berhasil Gasak Rp 70 Juta

photo author
- Senin, 19 Mei 2025 | 09:12 WIB
Ilustrasi perampokan di Panawangan Ciamis, korban meninggal dunia.*
Ilustrasi perampokan di Panawangan Ciamis, korban meninggal dunia.*

KALTENGLIMA.COM - Sebuah aksi perampokan terjadi di sebuah minimarket daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku berhasil menggasak uang Rp 70 juta dan satu unit ponsel di lokasi.
Perampokan tersebut terjadi pada Kamis (15/5). Polisi kemudian berhasil menangkap komplotan pelaku dua hari berselang di wilayah Jawa Barat.

"Pelaku sebanyak dua orang berhasil ditangkap pada Sabtu (17/5) pukul 01.30 WIB di Jalan Brigjen HRM Wasita Kusumah, Sirnagalih, Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Pelaku yang tertangkap masing-masing bernama Danar Fauzan Supandi (25), Tazul Arifin (25), dan Abdul Yusup Apriyana (24). Penangkapan pelaku berawal dari diterimanya laporan perampokan yang menggunakan senjata api. Tim Operasional melakukan penyelidikan berupa cek kejadian tempat perkara (TKP), pengamatan kamera pengawas (CCTV), wawancara saksi-saksi, dan analisis IT. Hasil penyelidikan tersebut kemudian berhasil mendapatkan petunjuk berupa ciri-ciri dan keberadaan pelaku.

Baca Juga: Perawat Ini Mengungkapkan 5 Penyesalan Terbesar yang Dirasakan Orang Menjelang Akhir Hidup Mereka

Ade Ary mengatakan tim kemudian berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti pada Sabtu (17/5) dini hari. Beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya satu buah rekaman CCTV di TKP, satu buah hoodie warna hitam milik tersangka Danar, satu pasang sepatu hitam milik Danar, satu buah tas ransel hijau biru.

Selanjutnya, satu buah seragam minimarket, satu buah ponsel milik Danar, satu buah ponsel warna biru milik tersangka Tazul, satu buah ponsel merah milik tersangka Yusup, uang tunai Rp 30.250.000 yang merupakan hasil kejahatan, dan satu pucuk senjata mainan. Atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.

Sementara itu, Kepala Toko minimarket, Rama mengatakan, dirinya mengetahui informasi perampokan pada Jumat (16/5) pukul 07.00 WIB. Sejumlah uang di minimarket diketahui telah hilang.

Baca Juga: TikTok Undang Pengguna Remaja Meditasi di Atas Jam 10 Malam

"Saya mendapat kabar pelaku masuk dari depan toko. Uang yang di atas sama handphone, sama dompet hilang," ucap Rama.

Pelaku tak sempat ke kasir karena langsung berpura-pura ke kamar mandi, lalu ke lantai atas menyelesaikan aksinya, dan keluar minimarket lagi.

"Jadi kalau dari CCTV, satu orang itu beraksi di atas, satu orang memantau di sini, iya pura-pura beli. Ketika yang di atas sudah selesai lalu keluar, dia juga ikut keluar. Jadi barengan keluarnya," jelas Rama.

Baca Juga: Daftar Makanan dan Minuman yang Dapat Merusak Ginjal Secara Bertahap, Kurangi Konsumsinya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X