nasional

Kuasa Hukum Ridwan Kamil Minta Penundaan Proses Sidang Gugatan Lisa Mariana

Senin, 19 Mei 2025 | 17:11 WIB
Model Lisa Mariana (kiri) dan mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (kanan). (Instagram.com / @lisamarianaaa - @ridwankamil)

 


KALTENGLIMA.COM -
Tim kuasa hukum Ridwan Kamil secara resmi mengajukan permohonan penundaan sidang perdana perkara perdata yang diajukan oleh penggugat Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung.

Kuasa hukum, Muslim Jaya Butar Butar, menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat memenuhi panggilan sidang yang dijadwalkan pada Senin, 19 Mei 2025, karena alasan teknis dan administratif.

Meskipun Ridwan Kamil telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukumnya untuk menangani kasus tersebut, ketidakhadiran mereka bukanlah bentuk pengabaian terhadap proses hukum, melainkan merupakan langkah yang sudah dikomunikasikan secara resmi kepada pengadilan melalui surat pemberitahuan.

Baca Juga: Pemprov DKI Ajukan Anggaran Tambahan Rp182,7 Miliar untuk Normalisasi Kali Ciliwung

Muslim menegaskan bahwa mereka sangat menghormati dan mendukung jalannya proses hukum di PN Bandung.

Penundaan sidang diminta karena perlu adanya penyesuaian jadwal internal tim kuasa hukum serta waktu yang cukup untuk mempelajari secara lebih mendalam substansi gugatan yang diajukan.

Muslim juga menegaskan bahwa Ridwan Kamil tetap berkomitmen pada prinsip supremasi hukum dan akan mengikuti proses ini dengan menjunjung tinggi asas keadilan.

Baca Juga: Turnamen Malaysia Masters 2025, Indonesia Tanpa Wakil di Sektor Ganda Putra

Ia berharap semua pihak dapat mengikuti proses hukum ini secara objektif dan proporsional tanpa menciptakan opini publik yang tidak berdasar yang dapat mengganggu jalannya proses hukum.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB