nasional

Barang Bukti Narkoba Selundupan di Kepri Dikonfirmasi TNI AL Sebanyak 2 Ton

Senin, 19 Mei 2025 | 17:18 WIB
Proses penangkapan sabu dan kokain yang dilakukuan di kapal ikan asing oleh TNI AL (X/@_TNIAL)

 


KALTENGLIMA.COM -
Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV melakukan penimbangan ulang terhadap barang bukti narkoba yang sebelumnya berhasil disita dari kapal ikan asing berbendera Thailand di wilayah Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Hasil penimbangan ulang tersebut menunjukkan adanya peningkatan jumlah dari semula 1,9 ton menjadi lebih dari 2 ton.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta, mengonfirmasi informasi ini dan menyatakan bahwa penjelasan resminya telah diterbitkan oleh Dispenal.

Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek di Musi Banyuasin, KPK Panggil 6 Saksi Penting

Penimbangan ulang dilaksanakan pada Sabtu, 17 Mei, di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV Batam. Proses ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom, dan Kepala BNN Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat.

Menurut Laksamana Berkat, penimbangan ulang dilakukan sebagai bagian dari proses pelimpahan perkara, agar berat barang bukti diketahui secara pasti dan akurat.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, TNI AL menggandeng BNN RI, Kepolisian, dan PT Pegadaian, sebagai bentuk sinergi antarinstansi serta upaya menjaga transparansi dalam penanganan kasus besar ini.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ridwan Kamil Minta Penundaan Proses Sidang Gugatan Lisa Mariana

Hasil akhirnya menunjukkan bahwa total barang bukti mencapai 2.061.293 gram atau lebih dari 2 ton, yang terdiri dari sabu-sabu dan kokain.

Sebelumnya, barang bukti yang diumumkan hanya sekitar 1,9 ton, dengan rincian 1,2 ton kokain dan 705 kilogram sabu.

Komandan Lantamal IV menyebut penggagalan penyelundupan narkoba ini sebagai pencapaian besar bagi Indonesia.

Baca Juga: Pemprov DKI Ajukan Anggaran Tambahan Rp182,7 Miliar untuk Normalisasi Kali Ciliwung

Dengan berat mencapai 2 ton, nilai ekonomi dari barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp7,5 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB