KALTENGLIMA.COM - Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV melakukan penimbangan ulang terhadap barang bukti narkoba yang sebelumnya berhasil disita dari kapal ikan asing berbendera Thailand di wilayah Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Hasil penimbangan ulang tersebut menunjukkan adanya peningkatan jumlah dari semula 1,9 ton menjadi lebih dari 2 ton.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut, Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta, mengonfirmasi informasi ini dan menyatakan bahwa penjelasan resminya telah diterbitkan oleh Dispenal.
Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek di Musi Banyuasin, KPK Panggil 6 Saksi Penting
Penimbangan ulang dilaksanakan pada Sabtu, 17 Mei, di Gedung Serbaguna Mako Lantamal IV Batam. Proses ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom, dan Kepala BNN Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat.
Menurut Laksamana Berkat, penimbangan ulang dilakukan sebagai bagian dari proses pelimpahan perkara, agar berat barang bukti diketahui secara pasti dan akurat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, TNI AL menggandeng BNN RI, Kepolisian, dan PT Pegadaian, sebagai bentuk sinergi antarinstansi serta upaya menjaga transparansi dalam penanganan kasus besar ini.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ridwan Kamil Minta Penundaan Proses Sidang Gugatan Lisa Mariana
Hasil akhirnya menunjukkan bahwa total barang bukti mencapai 2.061.293 gram atau lebih dari 2 ton, yang terdiri dari sabu-sabu dan kokain.
Sebelumnya, barang bukti yang diumumkan hanya sekitar 1,9 ton, dengan rincian 1,2 ton kokain dan 705 kilogram sabu.
Komandan Lantamal IV menyebut penggagalan penyelundupan narkoba ini sebagai pencapaian besar bagi Indonesia.
Baca Juga: Pemprov DKI Ajukan Anggaran Tambahan Rp182,7 Miliar untuk Normalisasi Kali Ciliwung
Dengan berat mencapai 2 ton, nilai ekonomi dari barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp7,5 triliun.
Artikel Terkait
Polisi Periksa Kader PSI Dian Sandi Pasca Unggah Ijazah Jokowi
Penari Bali Terancam Denda Rp25 Juta Karena Joget Erotis dan Langgar Perda
Turnamen Malaysia Masters 2025, Indonesia Tanpa Wakil di Sektor Ganda Putra
Pemprov DKI Ajukan Anggaran Tambahan Rp182,7 Miliar untuk Normalisasi Kali Ciliwung