nasional

Pria di Bekasi Ancam Mutilasi dan Siram Air Keras ke Mantan Kekasih

Minggu, 1 Juni 2025 | 16:36 WIB
Ilustrasi air keras (pexels/Vova Kras)

KALTENGLIMA.COM - Seorang perempuan berinisial VPS (21) melaporkan mantan pacarnya, RSD (43), ke polisi setelah menerima ancaman serius.

VPS mengaku mendapat ancaman mutilasi dan penyiraman air keras dari pelaku yang marah karena hubungan mereka berakhir.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga: Perdagangan 80,5 Kg Sisik Trenggiling Berhasil Digagalkan Kemenhut Kalsel

Ia menyebut kejadian itu terjadi di kawasan Villa Mutiara Wanasari, Cibitung, Bekasi, pada 15 April 2025. Namun, laporan baru diterima oleh kepolisian pada 30 Mei 2025 pagi.

Menurut keterangan polisi, VPS dan RSD menjalin hubungan sejak 2023, tetapi akhirnya diputuskan oleh VPS karena hubungan yang tak berjalan dengan baik.

RSD yang tidak terima kemudian mengirimkan pesan ancaman melalui WhatsApp, termasuk keinginan untuk memutilasi dan menyiram wajah korban dengan air keras.

Baca Juga: Tim Gabungan Cari Korban Longsor di Gunung Kuda

Ia juga mengancam akan menyebarkan foto pribadi VPS ke lingkungan kampus. Merasa terancam, VPS memilih melapor ke Polres Metro Bekasi agar kasus ini diproses secara hukum.

Tags

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB