KALTENGLIMA.COM - Aksi sadis pria bernama Angga (34) membacok pamannya, Samsudin (55), serta membunuh sepupunya, Apriadin (29), di Bima, NTB. Aksi Angga tersebut diduga kuat karena sengketa lahan.
"Aksi penganiayaan ini diduga dilatarbelakangi sengketa tanah antara korban dan pelaku," ungkap Kapolsek Sanggar Iptu Eric Asyari.
Eric menyampaikan berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan saksi, sengketa lahan antara pelaku dan korban yang masih memiliki hubungan keluarga itu sebenarnya telah dimediasi. Kedua pihak juga sempat menandatangani surat perjanjian.
"Sebelum kejadian ini, kedua belah pihak sudah mediasi dan menandatangani surat perjanjian," ketanya.
Meskipun demikian, polisi masih mendalami motif di balik peristiwa berdarah ini. Ditambah lagi, pelaku masih dalam pengejaran setelah melarikan diri usai kejadian.
"Motifnya kita terus dalami. Dan pelaku juga masih dalam pengejaran," imbuhnya.
Baca Juga: Seunghan ex RIIZE Siap Debut Solo