KALTENGLIMA.COM - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, tengah melakukan penyelidikan terhadap tujuh orang anggota yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Nyanyang Suherli, warga Kecamatan Mande, yang menjadi korban salah tangkap.
Plt Kasi Propam Polres Cianjur, Ipda Benny Sutanto, menyampaikan bahwa dari tujuh anggota tersebut, tiga di antaranya diketahui melakukan kontak langsung dengan korban dan terlibat langsung dalam tindakan kekerasan, baik sebelum maupun setelah korban dibawa ke Polres Cianjur.
Ketiga anggota itu telah menjalani pemeriksaan lanjutan. Ia menegaskan bahwa semua personel yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Gekbrong Cianjur: Truk Rem Blong Sebabkan 2 Korban Jiwa
Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha menjamin bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara serius dan menyeluruh, termasuk pemberlakuan sanksi melalui proses hukum dan sidang etik.
Beberapa anggota yang diduga terlibat telah ditahan oleh unit Propam Polres Cianjur untuk menjalani proses lebih lanjut.
Sebelumnya, diketahui bahwa Nyanyang Suherli, warga Desa Jamali, menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan oleh sejumlah oknum polisi.
Baca Juga: Empat PSK Diamankan Satpol PP Jaksel di Lokasi Mangkal Blok M
Ia mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya, khususnya pada bagian wajah. Peristiwa terjadi pada 2 Juni 2025 malam saat korban, yang sehari-hari bekerja sebagai penjual biji kopi, hendak membeli kopi ke wilayah Lampegan, Kecamatan Campaka, bersama temannya menggunakan sepeda motor.
Saat melintasi Jalan Raya Bandung-Cianjur, mereka dihentikan oleh sekelompok pria, salah satunya langsung mencekik leher korban.
Karena tidak mengenali mereka sebagai polisi, korban mengira sedang diserang kawanan begal dan melakukan perlawanan.
Baca Juga: Suami di Dompu Tega Bunuh Istri karena Malu Beban Utang Menumpuk
Setelah dibawa ke Polres Cianjur, korban kembali mengalami berbagai bentuk kekerasan dari sekitar enam anggota polisi, meskipun ia sudah memohon ampun dan mempertanyakan alasan penangkapannya.